Perusahaan sendiri mengatakan bahwa pengembangan teknologi ini akan segera rampung dalam kurun wakti 30 tahun lagi. Teknolgi yang mereka kembangan meliputi technology – bionics, nanotechnology dan artificial intelligence.
Lantas bagaimana cara memindahkan kesadaran manusia yang telah meninggal? Perusahaan mengatakan bahwa nanotechnology dan artificial intelligence digunakan untuk untuk menyimpan data seseorang dari bagaimana cara dia berbicara, pola perilaku, proses berfikir, dan untuk mengetahui bagaimana keadaan fungsi tubuh.
Data yang sudah dikumpulkan tersebut kemudian akan melalui proses coding yang akan menjadi beberapa teknologi sensor, kemudian akan dibuat badan buatan yang akan berisi otak manusia yang sudah meninggal. Mereka juga menjelaskan bahwa teknologi kloningan juga akan digunakan dalam proyek ini, kemudian mereka akan mengembalikan otak karena sudah melebihi batas ketentuan.
Pada situs web mereka perusahan menjelaskan “Humai adalah perusahaan AI dengan misi untuk membawa kembali Anda dari akhirat Kami ingin membawa Anda kembali ke kehidupan setelah mati.”
Misi perusahaan yang berbasis di Los Angles ini memang terdengar cukup gila, karena hal semacam ini hanya sebatas ada di film fiksi. Namun tidak menutup kemungkinan misi perusahaan tersebut dapat menjadi kenyataan.
Humai sendiri sepenuhnya mendapatkan pendanaan dari CEO dan pendirinya, Josh Bocanegra. Ia juga menjelaskan cara kerja proyek ini dengan cara membekukan terlebih dahulu otak yang sudah meninggal menggunakan teknologi cryonics, sehingga ketika proyek ini sepenuhnya telah siap maka otak bisa langsung dimasukan kedalam tubuh buatan.
Nantinya fungsi tubuh buatan akan dikendalikan dengan pikiran Anda dengan cara mengukur gelombang otak. Nantinya semua fungsi-fungsi tubuh akan menyesuaikan dengan apa yang pernah dialami pemilik otak saat masih hidup. Dengan adanya teknologi ini, seseorang akan bisa hidup kekal, karena perushaan juga mengklaim bahwa teknolgi ini mampu bertahan hingga selamanya.
Namun terlepas dari misi proyek tersebut, membangkitkan seseorang atau melakukan kloning dari manusia merupakan tindakan yang melanggar beberapa hukum seperti pelanggaran hak asasi pada teknologi kloningan.
0 komentar:
Posting Komentar